Wow…. Ratusan Pegawai Setwan Riau Dikumpulkan Polda, Ingatkan Dana SPPD Fiktif Harus Dikembalikan

0 100

 

DERAKPOST.COM – Polda Riau, kumpulkan pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Riau di ruang medium Gedung DPRD Riau, di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Dikumpulkan itu, tak terkecuali juga tenaga honorer. Pertemuan di hari Jumat (17/1/2025) ini, yakni terkait pengembangannya kasus dugaan korupsi hal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif.

Tetapi, selama pertemuan itu berlangsung diketahu secara tertutup, dengan dipimpin
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, didampingi Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Plt Sekwan DPRD Riau. Dalam pertemuan, pihak Polda menegaskan serta meminta para pegawai yang terima aliran dana SPPD Fiktif segera mengembalikan uang tersebut.

“Kami, sengaja mengumpulkan ASN, THL, tenaga ahli, dan juga honorer yang diduga menerima dana SPPD fiktif. Saya tekankan agar mereka segera mengembalikan uang tersebut kepada penyidik untuk bisa disita sebagai barang bukti. Ada itu konsekuensi hukum jikalau dana ini tidak dikembalikan, maka kami juga akan mempertimbangkan status mereka menjadi tersangka. Namun, itu pengembalian dilakukan paling lambat akhir Januari,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui. Hingga disaat ini, penyidik telah menyita uang sebesar Rp71 miliar, belum termasuk aset bergerak dan tak bergerak yang terkait dengan kasus ini. Pada penyelidikan itu, sebanyak 351 orang telah diperiksa. Dari jumlah itu, terdata 297 orang hadir langsung dipertemuan hari ini, sementara sisanya ada mengikuti melalui zoom karena bertugas di luar kota.

Kesempatan itu, ia menanggapi isu bahwa kasus ini akan berhenti seiring pergantian Kombes Nasriadi dari jabatan Dirkrimsus Polda Riau. “Saya tegaskan, Penyelidikan akan terus berlanjut. Kasus ini akan terus berjalan, bahkan akan kami percepat. Saat ini, kami ad sedang menghitung kerugian negara di TKP. Insya Allah, akhir bulan ini perhitungan selesai, dan proses berlanjut ke pemeriksaan oleh para ahli,” ujarnya.

Ditanyakan hal itu apa ada keterlibatannya anggota DPRD Riau pada masanya ? Dalam hal ini maka gelar perkara segera dilakukan di Bareskrim Polri untuk dapat menetapkan tersangka. Tapi, soal adanya ataupun tidak anggota DPRD Riau ikut terlibat didalam ini, kata Kombes Ade Kuncoro Ridwan, bahwa perkara ini masih berjalan. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.