DUMAI, Derakpost.com- Saat ada lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai ini tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu akibat tidak hadir pada apel gabungan digelar pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1443 H, Senin (9/5/2022).
Apel dipimpin langsung Walikota Dumai H Paisal yakni di Lapangan Taman Bukit Gelanggang, Jalan HR Subrantas inipun dihadiri Sekda Dumai H Indra Gunawan, Kepala OPD dan diikuti ASN dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK).
Kesempatan itu, Walikota Dumai Paisal dengan secara gamblang menyinggung masalah kedisiplinan para pegawai dan TKPK, terkhusus ASN. Bahkan, ia secara tegas minta pada Kepala OPD memberi sanksi kepada pegawai, baik halnya itu ASN maupun TKPK yang tidak disiplin waktu dalam bertugas.
“Masih banyak saya menerima laporan ASN dan TKPK yang masuk di atas jam 09:00 WIB. Tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama kepala OPD, harus berani memberikan sanksi tegas,” pesan Walikota Dumai ini.
Paisal menegaskan, untuk ASN yang tidak hadir pada apel gabungan setelah libur idul Fitri hari ini akan bisa diberikan sanksi, yakni tidak ada dibayarkan TPP selama 1 bulan. Kalau ada keterangan tak masuk itu sesuai ketentuan, maka masih bisa ditolerir.
“Jikalau ada keterangan masuk akal, seperti sakit dan lainnya. Masih kita toleransi, kalau ASN yang tak datang tanpa ada kabar, maka TPP nya tidak kita bayarkan 1 bulan,” tegasnya. Kata dia, disiplin waktu sangat perlu untuk pelayanan maksimal, karena ASN atau TKPK yang tidak disiplin waktu, sudah dipastikan pelayanan tidak berjalan maksimal.
Sementara ditempat yang sama, usai apel ini, Sekda Dumai, H Indra Gunawan mengungkapkan, berdasarkan data dari BKPSDM Dumai, ada lima ASN yang alfa tanpa ada keterangan, sedangkan 11 ASN berketerangan sakit. 21 ASN masih cuti tahunan, dua ASN cuti bersalin dan lima ASN sedang dinas luar kota.
“Kepada lima ASN yang alfa tanpa ada keterangan tersebut. Tentunya, sesuai intruksi Walikota Dumai, bisa saja TPP tak dibayarkan. Ini masalah disiplin ASN seperti ditegaskan Pak Walikota. Sebab dengan disiplin, akan berdampak pada pelayanan publik,” pungkasnya. **Fzi