DERAKPOST.COM – Tidak diketahui pasti apa kesalahan yang dilakukan pejabat polisi bernama Iwan Siagian, berpangkat Inspektur Polisi Dua. Ini, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau dikabarkan memeriksa Plh Kasat Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) tersebut.
Walau belum diketahui apa masalah pemeriksaan itu, namun belakangan bahwa beberapa pekan sebelumnya, Plh Kasat Narkoba dikabarkan telah menangkap seorang anggota DPRD Kuansing inisial RN di sebuah rumah. Penangkapan disebut penuh drama karena perlawanan dari RN tersebut.
Belakangan ini, beredar kabar Iwan berusaha membuat kasus tidak naik tahap penyidikan. Tapi ada kabar lain yang menyebutkan itu, Iwan menyalahi wewenang karena penangkapan tidak sesuai prosedur. Sehingga, Plh Kasat Narkoba diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.
Dikutip dari Liputan6.com. Terkait ini, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal tak menampik bahwasa Ipda Iwan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Dia menyebutkan ini masih proses sesuai dengan mekanisme berlaku. “Ya benar. Lagi berproses, tapi prinsip kalau misalnya terbukti akan ada mekanisme,” kata Iqbal menjelaskan.
Kesempatan itu, Iqbal menyatakan akan menindak tegas kalau ada oknum Polri yang menjalankan tugas tidak sesuai prosedur. Hal ini disampaikannya, saat awak media menanyakan apakah Ipda Iwan telah melepaskan anggota DPRD Kuansing inisial RN itu usai ditangkap Sat Narkoba Polres Kuansing. **Fad