PEKANBARU, Derakpost.com- Kendati sudah berhenti bekerja, namun hal gaji puluhan mantan di karyawan PT Trans Pekanbaru Madani (TPM) itu bergerak bus Trans Metro Pekanbaru inipun tak kunjung dibayarkan anak perusahaan BUMD PT SPP milik Pemko Pekanbaru.
Akhirnya, puluhan perwakilan mantan karyawan kembali mendatangi Direktur PT TPM, Azmi. Kedatangan perwakilan mantan karyawan ini untuk menuntut kejelasan kapan gaji yang menunggak akan segera dibayarkan. “Kami butuh kepastian Pak. Bukan hanya janji-janji saja. Kami kenyang dengan janji,” teriak salah satu karyawan sampaikan unek-uneknya, Jumat (4/3/22).
Dikatakan dia, bahwa butuh biaya hidup, makanya beri kepastian tanggal berapa gaji akan dibayarkan. Dia menceritakan, akibat belum dibayarkannya gaji Bulan Desember dan Januari, banyak rekan-rekannya diusir dari kontrakan. Untuk itu, dirinya bersama rekan lainyanbetul-betul membutuhkan kepastian kapan gaji akan dibayarkan.
Menyikapi tuntutan itu, Azmi yang juga sudah menyatakan berhenti ini sebagai Dirut PT TPM tetap setia perjuangkanya hak mantan pekerja. Azmi ini, mengaku sudah menyampaikan perihal tuntutan dari para karyawan ke Dirut PT SPP dan Pemko Pekanbaru. Bahkan, langkah ini sudah lakukan berulang-ulang kali.
“Tuntutan bapak dan Ibu ini sudah saya laporkan ke pimpinan. Dan saya juga tak akan melepas tanggungjawab sebelum gaji para karyawan dibayarkan. Untuk itu komunikasi dengan Pemko Pekanbaru terus saya lakukan. Ini sesuai apa yang disampaikanya Pemko Pekanbaru, gaji para mantan karyawan itu akan segera dibayar dalam waktu dekat,” ujarnya.
Di kesempatan itu Azmi juga berharap para karyawan bersabarlah dulu. Kalau masih belum ada titik terang, maka mari sama-sama menjumpai Walikota serta Dirut PT SPP untuk menanyakan hal ini.
Azmi menyebutkan, meski operasional bus TMP masih tetap berjalan, namun kewenangan pengelolaan sudah berada di tangan Dishub Kota Pekanbaru. **Fri