DERAKPOST.COM – Dalam melancarkan aksinya, pencurian pada sepeda motor di Pekanbaru, bernama Yan Paruhuman, membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa dengan modus mengaku sebagai debt collector.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan korbannya Meltania Sawitri (20), salah seorang mahasiswi Pekanbaru. Ia menjelaskan, saat itu pelaku mengaku sebagai debt collector yang ingin menarik sepeda motor merek Honda Scoopy BM 4919 MAB milik korban.
Kejadian yang terjadi pada Jumat (26/5/2023) itu, korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tengku Zainal Abidin. “Tiba-tiba korban diberhentikan saat melintas. Kemudian pelaku menyebutkan bahwa sepeda motor korban sudah menunggak atau tidak membayar cicilan selama 6 bulan,” kata Dodi, Rabu (7/6/2023).
Usai mengelabui dan berhasil yakinkan korban dan rekannya, pelaku langsung membawa sepeda motor korban. Jadi, sambungnya, setelah sepeda motor itu dibawa pelaku, maka korban langsung menghubungi orang tuanya untuk hal memberitahukan bahwa sepeda motor sudah ditarik leasing.
Untuk memastikan, orang tua korban langsung menghubungi pihak leasing. Namun pihak leasing mengatakan tidak ada melakukan penarikan sepeda motor yang dimaksud. “Merasa ada dirugikan, korban langsung membuat laporan penggelapan sepeda motor. Dari sini kita lakukan penyelidikan guna memburu pelaku,” ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan pelaku. Dari penyelidikan didapatkan hasil yang mengerucut kepada pelaku berada di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya. Tanpa mengulur waktu tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Ahad (4/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku sebagai oknum debt collector yang mengambil sepeda motor tanpa diserahkan kepada leasing. “Berdasar keterangan pelaku, motifnya itu karena desakan ekonomi sehingga pelaku melakukan penggelapan sepeda motor,” pungkasnya. **Fad