JAKARTA, Derakpost.com- Menyikapi harga minyak goreng, pihak Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) bikin petisi.
Hal itu atas ada permainan kartel empat perusahaan. Petisi telah ditandatangani oleh ratusan orang.
Dilihat dari halamanĀ Change.org, Jumat, 4 Februari 2022, YLKI ini membubuhkan narasi, bahwasa mereka heran dengan kenaikan harga minyak goreng. Apalagi hal itu melonjak signifikan di Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara yang penghasil minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia.
āBisa jadi ini ada sebuah praktik usaha tidak sehat yang menyebabkan harga minyak goreng jadi tinggi sekali,ā tulis YLKI dalam laman itu. Tambahnya, ada struktur pasar minyak goreng terdistorsi oleh pedagang besar CPO dan minyak goreng.
Itu ada empat perusahaan perusahaan besar, yang sejauh ini kuat diduga telah kuasai bisnis minyak goreng di Tanah Air. Hal itu didasarkan pernyataan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beberapa waktu lalu.
Dilansir cnnindonesia. Itu bukan tidak mungkin, keempat perusahaan ini telah melakukan praktik kartel, bersekongkol menentukanya harga bersama, supaya harga minyak goreng jadi mahal sekali.
“Ini baru dugaan. Namun, YLKI melihat ada fenomena di lapangan mengarah kuat ada praktik kartel,” tulis pada YLKI.
Dalam laman itu, YLKI ada menyatakan dukungan penuh pada KPPU untuk bisa secepatnya mengusut dugaan ini. Yang sebagaimana telah diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 1999, tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.
Jikalau hal ini terbukti, maka hukuman tegas harus diberlakukan kepada pihak perusahaan tersebut. YLKI juga minta pemerintah untuk tidak segan cabut izin ekspor atau izin usaha produsen minyak goreng itu. āKita tidak bisa membiarkan masyarakat kesulitan dapatkan minyak goreng,ā tegas YLKI. **Rul