DERAKPOST.COM – Sebanyak 677 orang bakal direkrut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti. Dimana saat ini lakukan sosialisasi pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini, banyak persiapan yang sudah mulai dilakukan. Terbaru itu Bawaslu lakukan sosialisasi pendaftaran PTPS,” ungkap
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal.
Ia mengatakan, pendaftaran pengawas TPS akan mulai dibuka pada 2 hingga 6 Januari mendatang. Sehingganya nanti masyarakat bisa mulai mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.
“Sebelum pendaftaran dibuka, kami lakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui apa saja syarat yang diperlukan sehingga bisa disiapkan jauh-jauh hari,” kata Syamsurizal saat di kantornya.
Dijelaskan, nantinya setiap TPS harus ada seorang PTPS. Tugasnya mulai mengawal pendistribusian kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS hingga proses penghitungan suara.
“Tugas mereka mencatat kalau ada dugaan pelanggaran oleh KPPS di TPS tempatnya bertugas. Misalnya ditemukan surat suara tidak sama, maka itu dicatat dan dilaporkan ke Panwas Kelurahan,” katanya.
PTPS juga harus mengawal kotak suara dari TPS kembali ke PPK setelah proses penghitungan suara Pemilu selesai.
Ia mengatakan, dalam Pemilu 2024 nanti pihaknya membutuhkan sebanyak 677 pengawas TPS yang tersebar diwilayah setempat dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga, ia berharap masyarakat banyak berpartisipasi dan mendaftar dalam rekrutmen itu.
Rekrutmen ini dilaksanakan sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi di tempat TPS yang nantinya digunakan untuk mengawal suara rakyat guna mewujudkan proses Pemilu 2024 yang jujur, adil dan berintegritas.
“Tentunya harapan kami masyarakat berantusias mendaftar sehingga bisa terlibat langsung untuk mengawasi TPS demi mewujudkan Pemilu yang sukses,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, rekrutmen ini dilakukan secara terbuka sehingga siapapun bisa mendaftar selama memenuhi syarat.
Disampaikan Syamsurizal, bahwa saat ini pihaknya sudah mulai menjalankan tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran sejak 19 sampai dengan 31 Desember 2023.
Dijelaskan Koordinator Divisi, SDM, Organisasi, Diklat dan Datin Bawaslu Kepulauan Meranti itu, untuk proses pendaftaran dan penerimaan berkas (G1), dijadwalkan pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Dilanjutkan dengan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran dan pengumuman perpanjangan sehari setelahnya.
“Selanjutnya, penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan (G2) pada tanggal 7 sampai 8 Januari 2024 dan penelitian berkas. Pengumuman lulus administrasi dilakukan pada tanggal 10 Januari. Kemudian, tanggapan atau masukan masyarakat pasa 10 sampai 21 Januari 2024,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Syamsurizal, sesi wawancara pada tanggal 2 hingga 17 Januari. Dilanjutkan dengan penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil wawancara (18 – 19 Januari 2024).
Kemudian pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) pada 19 – 21 Januari. Tahapan terakhir yakni pelantikan Pengawas TPS pada 22 Januari serta perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas pada tanggal 24 Januari hingga 9 Februari 2024.
“Adapun persyaratannya sesuai ketentuan yang diumumkan oleh Panwaslu di tiap kecamatan dan desa/kelurahan. Masyarakat bisa melihatnya di Panwas ditempat masing-masing. Sedangkan untuk umur pelamar PTPS minimal 21 tahun,” ungkap Syamsurizal.
Untuk informasi selanjutnya, teknis pendaftaran dan kelengkapan syarat dapat mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam). Disebutkan sesuai Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2020 proses recruitment anggota pengawas TPS akan dilaksanakan oleh masing-masing Panwascam.
Ditambahkan Syamsurizal bahwa PTPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai inti dari pelaksanaan pemilu.
“Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti telah menginstruksikan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan proses rekrutmen PTPS sesuai timeline dan jadwal yang telah ditentukan. Mudah-mudahan proses perekrutannya bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa masa tugas Pengawas TPS adalah selama 1 bulan, yakni mulai 22 Januari sampai dengan 22 Februari. Dengan besaran gajinya selama sebulan tersebut yakni Rp 1 juta.
Disebutkan gaji PTPS Pemilu 2024 ini mengalami kenaikan lebih dari 50 persen dibandingkan pada Pemilu 2019. Sebelumnya, honor PTPS hanya sebesar Rp650.000.
“Selain gaji juga ada uang transportasi dan konsumsi selama sewaktu bertugas. Mudah-mudahan banyak yang berpartisipasi untuk menjadi bagian dari pengawasan Pemilu,” pungkasnya. (Fir)