DERAKPOST.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur terhadap iming-iming oknum yang menjanjikan mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai dengan membayar sejumlah uang.
Imbauan ini dipaparkan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyusul ada penangkapanya seorang pria oleh polisi melakukan kejahatanya dengan modus itu memasukkan orang bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Bahkan pria ini berhasil menipu korban hingga Rp40 juta.
“Kita ingatkan masyarakat untuk tidak tertipu oleh oknum yang menjanjikan seperti ini,” ujar Yuliarso kepada media, Jumat (14/10/2022). Dia mengatakan untuk tahun 2022 sudah tidak ada lagi penerimaan pegawai honorer karena untuk penggajian sudah tidak ada.
Dikatakan Yuliarso, kalaupun ada (honorer masuk), mungkin itu hanya pergantian dan itupun secara resmi harus melalui mekanisme yang telah disiapkan. Disinggung terkait adanya penangkapan terhadap seorang oknum yang mengaku bisa memasukkan orang bekerja di Dishub Pekanbaru, Yuliarso mengatakan dirinya akan mempelajari seperti apa kondisinya.
“Ini saya baru dengar, nanti akan coba saya pelajari kondisinya. Beberapa waktu lalu pernah terjadi juga ini kepada kita. Ini akan kami cek dulu kondisinya seperti apa. Apakah ini oknum atau seperti apa, harus cek terlebih dahulu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya dengan modus sebagai calo yang bisa memasukkan orang bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, ini berhasil menipu korbannya hingga Rp40 juta.
Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin mengatakan saat ini pelaku berinisial JN (27) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut karena melakukan penipuan terhadap korbannya. **Fad