PEKANBARU, Derakpost.com – Tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan melalui PT Adhi Kartika Jaya (AKJ) membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya antara Living World Pekanbaru dengan Tugu Patung Kuda.
Demikian disampaikan Yuliarso kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022) dihubungi via telepon. Dikatakan dia, untuk halnya pembangunan JPO tersebut telah mulai dilakukan sejak bulan Maret 2022, yang ditargetkan rampung di bulan Agustus.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini mengatakan, sebenarnya untuk proses awal rencana pembangunan ini sudah mulai sejak tahun 2019 lalu, atau tepat tanggal 1 Oktober. Yang saat itu sudah dilakukan MoU tentang pembangunan JPO di Mal Living World menuju patung kuda.
“MoU ini diberi kepada PT AKJ selama 12 bulan itu untuk menindaklanjutinya. Setelah itu, secara teknis ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan, itu dituangkan dalam perjanjian kesepakatan bersama tepatnya di Bulan September 2021,” ujar Yuliarso.
Setelah perjanjian kesepakatan itu yang ditandatangani, PT AKJ dimulai siapkan administrasi dan juga kebutuhan lainya. Seperti akan kajian-kajian yang disusun dengan tim ahli. Itu terdiri dari para ahli. Jadi bukan asal-asalan. Tetapi, ditahun 2019 itu terjadi Covid-19.
“Namun, ternyata Covid-19 menyerang Indonesia termasuk Pekanbaru, dimana akhirnya pembangunanya pun tertunda. Karena, memang kita ketahui bersama bahwasa Covid-19 menyerang berbagai sektor,” cakapnya.
Maka sambungnya, PT AKJ menunggu untuk kelanjutan pembangunan dengan menyelesaikan hal seluruh administrasi yang diperlukan. Tapi, untuk itu saat ini, katanya, seluruh izin pembangunan JPO di lokasi tersebut sudah ada dilengkapi semuanya.
Pada tahun 2022, ujarnya, kembali mulai kelihatan kondisi yang lebih baik itu dan akhirnya PT AKJ mulai melanjutkan lagi proses pembangunan. Maka pada bulan Maret 2022 lalu ini pondasi sudah mulai dibangun. “Info dari PT AKJ, pada bulan Agustus, bahwa JPO ini sudah rampung dibangun,” sebutnya.
Pembangunan JPO ini, ungkap Yuliarso, diperlukan ini mengingat padatnya arus lalu lintas di lokasi pusat perbelanjaan itu sehingga akan bisa membahayakan hal keselamatan pejalan kaki yang ingin melintas. Karena itu, dibangunkan JPO mulai halte Transmart menuju Patung Kuda ini sampai di trotoar depan Living World.
Dikatakan Yuliarso, usai dibangun, JPO akan dikelola PT AKJ selama lima tahun ke depan. Uelama pengelolaan itu, perusahaan diizinkan memasang reklame.
“Untuk kompensasi PT AKJ, mereka bisa memasang iklan reklame di JPO tersebut. Namun tentunya itu akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Nantinya selama mengelola JPO, pihak kedua berkewajiban membayar retribusi terhadap media sarana promosi, informasi, dan periklanan yang berada pada JPO sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Nantinya JPO yang telah dibangun itu harus diserahkan kepada Pemko Pekanbaru setelah lima tahun. Tepatnya itu hingga 2026 mendatang,” jelasnya.
Manajer Area Wilayah Sumatera PT Adhi Kartika Jaya (AKJ) Jalius Hariadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah membangun JPO di simpang SKA, di sisi Jalan Tuanku Tambusai. JPO ini akan dikelola selama lima tahun.
“Pada lima tahun pertama ini, kami tidak menyewa karena kami yang membangun. Tetapi, pajak reklame tetap kami bayar. Namun setelah lima tahun, PT AKJ dapat memperpanjang pengelolaan JPO. Namun, PT AKJ harus membayar retribusi sewa tanah dan retribusi sewa JPO,” pungkasnya. **Fri