Zulkifli: Bansos Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu Harus Terdaftar Sebagai DTKS

0 97

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Zulkifli Syukur mengatakan, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mealokasikan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) Pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu di kabupaten/kota se Provinsi Riau.

“Untuk Bansos Pendidikan mahasiswa kurang mampu tahun ini pagunya kita siapkan anggaran sebesar Rp13 miliar,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur kepada wartawan, Rabu (30/3/2022) di kantor Gubernur Riau.

Dia mengatakan, Bansos Pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu ini merupakan usulan tahun 2021 untuk pencairan tahun 2022. Dimana terdapat 3.000 usulan proposal yang masuk tengah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim.

“Karena untuk penerimaan Bansos Pendidikan tahun ini syaratnya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terangnya.

Tentu karena ini sudah menjadi atensi KPK agar pemberian bansos harus menggunakan DTKS, maka Bansos Pendidikan Pemprov Riau untuk mahasiswa kurang mampu harus juga harus mengikuti itu. Sebab juga sesuai program gubernur entaskan kemiskinan, maka agar bantuan tepat sasaran harus sesuai DTKS. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.